Kasus Narkorika & Psikotropika

Note :
1. Narcotic Case in year 2008 have been decrease about 12% or total 1,374 cases
compared with year 2007, i,e from 11,380 Narcotic Case have been decrease to be
10,006 cases.
2. But for Psycothropic Case have been increase with percentage 6% or increase about
491 cases from a year before,i.e : from 9,289 cases to be 9,780 cases.

Tautan Ke Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia

Peringkat Daerah Berdasarkan Kasus Yang Terjadi Tahun 2007

Data Kasus Tindak Pidana Kasus Narkoba di Indonesia Tahun 1997-2008

Data Kasus Tindak Pidana Narkoba di Indonesia Tahun 2001-2008

Data Kasus Tindak PIdana Narkoba di Indonesia Tahun 2005-2008

Data Kasus Tindak Pidana Narkoba Tahun 2001-2007

data kasus narkoba di Indonesia 2001-2006 (nov) updating 260207


diambil dari: http://www.bnn.go.id/


»»  READMORE...
posted under | 1 Comments

Hasil Survey Nasional Penyalahguanaan Dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar Dan Mahasiswa Di 33 Propinsi

Sebagaimana kita sadari bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari. Oleh karena itu pemerintah bersama masyarakat, terus melakukan berbagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap lini kehidupan.

Dalam mencapai tujuan P4GN yang berdaya guna dan berhasil guna secara taktis dan strategis, diperlukan statu kegiatan survey, penelitian dan kajian yang komprehensip tentang permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sebagai acuan kebijakan dan program baik yang sedang dijalankan maupun direncanakan.

Buku tentang “Hasil Survey Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Relajar dan Mahasiswa di 33 Propinsi di Indonesia tahun 2006” ini merupakan salah satu bentuk upaya Badan Narkotika Nasional memberikan gambaran terkini tentang kondisi penyalah-gunaan dan peredaran gelap Narkoba pada kelompok relajar dan mahasiswa di Indonesia. Oleh karenanya buku ini dapat dijadikan referensi dari berbagai kalangan dan menjadi motivator bagi para peminat penelitian P4GN.

Latar Belakang dan Tujuan

Ancaman Narkoba di Indonesia semakin meningkat dan mengarah pada generasi muda terdidik. Indonesia tidak saja wilayah transit, tetapi sasaran pemasaran, bahkan tempat produksi Narkoba dari sindikat Internacional. Posisi geografis, sifat kepulauan, dan ketidak stabilan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan membuat Indonesia rentan penyelundupan, peredaran gelap dan penyalah-gunaan Narkoba. Atas dasar ini, Survei Nasional Penyalah-gunaan Narkoba pada Pelajar/Mahasiswa telah dilakukan dengan tujuan menilai besaran, tren, dan variasi geografis dan social-ekonomi penyalah-gunaan dan peredaran gelap Narkoba pada kalangan relajar dan mahasiswa di Indonesia.

Metoda Survei

Survei mencakup pelajar SLTP dan SLTA dan mahasiswa di seluruh (33) propinsi. Data dikumpulkan melalui pengisian sendiri oleh responden (self administered) kuesioner terstruktur penyalah-gunaan Narkoba, mengacu tujuan survei dan standar rekomendasi United Nations on Drugs Control (UNODC, 2003). Melengkapi Survei Utama, Studi Kualitatif dilakukan di 11 propinsi melalui mewawancarai di setiap propinsi dengan 4 informan terpilih dari: (1) pejabat DikNas; (2) Kepala Sekolah atau guru BP; (3) wakil pelajar/mahasiswa; (4) Kepala atau wakil Bagian Reserse Kepolisian. Besar sampel survei sekitar 2.000 pelajar/mahasiswa per propinsi dengan sebaran 1.000 orang di ibukota dan 1.000 lainnya di kabupaten. Penarikan sampel di setiap propinsi dilakukan acak bertahap.

Hasil Survei

Pelajar dan mahasiswa tidak bebas resiko penyalah-gunaan Narkoba. Di antara 100 pelajar dan mahasiswa rata-rata 8 pernah pakai dan 5 dalam setahun terakhir pakai narkoba. Penyalah-gunaan sudah terjadi di SLTP. Di antara 100 pelajar SLTP, rata-rata 4 dalam setahun terakhir pakai Narkoba. Angka pernah pakai lebih tinggi dua kali lipat pada mahasiswa (12%) dibanding pelajar SLTP (6%). Penyalah-gunaan lebih tinggi 3 sampai 6 kali lipat pada laki-laki dibanding perempuan, dan lebih tinggi di sekolah / kampus swasta dibanding negeri atau agama. Angka penyalah-gunaan yang tidak berbeda antara ibu kota propinsi dan kabupaten menyiratkan kabupaten tidak terhindar dari masalah Narkoba.

Status tinggal bersama atau tidak bersama orang tua, besar uang saku, dan ketaatan ibadah responden ditemukan terkait dengan resiko penyalah-gunaan narkoba. Angka penyalah-gunaan lebih tinggi pada mereka yang tinggal tidak bersama orang tua dibanding mereka yang tinggal bersama orang tua, dan lebih tinggi pada mereka dengan uang saku lebih dari Rp.10.000,- per hari dibanding mereka dengan uang saku lebih rendah. Mereka yang mengaku selalu atau rajin beribadah tidak berarti bebas Narkoba, tetapi tingkat penyalah-gunaan lebih rendah pada mereka yang mengaku taat dibandingkan mereka yang mengaku jarang beribadah.

Mereka yang merokok, minum alkohol dan melakukan praktek seks pra-nikah lebih rentan terhadap penyalah-gunaan Narkoba. Angka penyalah-gunaan pernah pakai narkoba 5 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang pernah merokok dibanding tidak; 6 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang pernah minum alkohol dibanding yang tidak; dan 5 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang melakukan seks para-nikah dibanding yang tidak melakukan.

Sekitar 40% penyalah-guna di SLTA dan lebih separuh di Akademi / PT mengaku pernah atau setahun ini memakai Ganja. Sekitar 10% sampai 15% penyalah-guna Narkoba di semua jenjang sekolah mengaku memakai Ekstasi dan atau Shabu. Pemakai Ekstasi dan Shabu meningkat dengan meningkatnya jenjang sekolah. Sekitar 7% penyalah-guna di semua jenjang sekolah memakai heroin dan atau morfin; dan 4% - 5% mengaku memakai kokain, LSD, Ketamin, dan atau Yaba.

Empat di antara 10 pelajar / mahasiswa penyalah-guna mulai memakai Narkoba saat umur 11 tahun atau lebih muda. Ganja merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai pertama kali.

Di antara 1.000 pelajar / mahasiswa rata-rata mengaku pernah menyuntik Narkoba, dengan kisaran di bawah 1 sampai 5 menurut propinsi. Angka menyuntik Narkoba lebih tinggi di beberapa propinsi, termasuk DKI Jakarta, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Irian Jaya Barat, dan Papua, dibanding propinsi lain.

Penyalah-gunaan Narkoba suntik berpola mirip Narkoba umumnya; yaitu lebih tinggi pada jenjang sekolah yang lebih tinggi, Hanya satu per 1.000 responden di SLTP, tetapi 2 di SLTA dan 4 di Akademi/PT mengaku pernah menyuntik Narkoba. Tidak tampak perbedaan angka menyuntik Narkoba antara ibu kota propinsi dan kabupaten. Penyalah-gunaan Narkoba suntik lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan, dengan rasio 8 orang laki-laki terhadap satu perempuan.

Diantara 100 pelajar / mahasiswa penyalah-guna Narkoba sekitar satu sampai 4 pernah menyuntik Narkoba. Angka ini tidak berbeda antara ibu kota propinsi dan kabupaten, tetapi meningkat dengan meningkatnya jenjang sekolah dan umur . angka menyuntik diantara penyalah-guna lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan dengan rasio 2 banding 1.

Diantara penyalah-guna Narkoba hanya 8% pernah menjalani pengobatan atau rehabilitasi, termasuk yang banya disebut: detoksifikasi medis, perawatan ’over dosis’, atau perawatan di panti medis dan non-medis.

Sebagian besar responden pernah mendengar atau terpapar informasi Narkoba, Ganja, Shabu, Heroin, dan Ekstasi merupakan jenis Narkoba yang populer. Lebih separuh responden menyebut televisi, koran / majalah, guru di sekolah, teman, dan redio sebagai sumber informasi Narkoba.

’Teman’ merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekitar 4% responden di SLTP, 12% di SLTA dan 19% di akademi / PT pernah ditawari Narkoba oleh teman. Sekolah / kampus dan rumah teman paling banyak disebut sebagai tempat menawarkan Narkoba.

Di antara 100 pelajar / mahasiswa rata-rata 80 pernah terpapar promosi bahaya dan pencegahan Narkoba. Dari yang terpapar promosi, 75% mengaku mengerti pesan promosi. Dari seluruh responden, hampir separuh menyebut Badan Narkotika Propinsi atau Kabupaten, dan sepertiga menyebut Departemen Kesehatan sebagai sumber promosi.

Di antara 100 pelajar dan mahasiswa rata-rata 30 orangpernah dan 20 orang setahun terakhir merokok; 17 orang pernah dan 9 setahun terakhir minum alkohol; 5 orang setahun terakhir melakukan seks pranikah. Angka-angka ini tidak begitu berbeda antara ibukota propinsi dan kabupaten, tetapi bervariasi menurut propinsi dengan kisaran pernah merokok 20% sampai 40%, minum alkohol di bawah 10% sampai 20%, dan seks pra-nikah 1% sampai 10%.

Angka merokok, minum alkohol dan seks pranikah lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan, dan semakin tinggi dengan semakin tinggi jenjang sekolah dan umur . praktek merokok, minum alkohol, dan seks pranikah sudah terjadi pada pelajar SLTP. Di antara 100 responden pelajar SLTP, 13 orang setahun terakhir merokok, 5 orang minum alkohol, dan 2 orang melakukan seks pranikah.

Pembahasan : Angka Penyalahgunaan dan Taksiran Jumlah Penyalahguna

Angka penyalah-gunaan Narkoba pada pelajar dan mahasiswa hasil survei ini lebih tinggi dibanding survei-survei sebelumnya. Perbedaan ini menggambarkan peningkatan angka penyalah-gunaan Narkoba. Penyimpulan ini sesuai dengan peredaran gelap Narkoba yang juga semakin meningkat. Penyalah-gunaan Narkoba tidak merata, tetapi lebih tinggi pada kelompok-kelompok masyarakat dengan ciri kehidupan tertentu (misal: pelajar / mahasiswa, penghuni Lapas, dan pekerja tempat hiburan) dibanding masyarakat umum, dan lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kelompok rentan penyalah-gunaan Narkoba mempunyai ciri-ciri antara lain: anggota berinteraksi erat satu dengan yang lain, cukup mampu secara ekonomi, lebih longgar terhadap rutinitas ’produktif’, dan lebih permisif terhadap nilai-nilai ’baru’.

Namun demikian, angka menyuntik Narkoba hasil survei ini sedikit lebih rendah dibanding survei-survei sebelumnya. Pelaporan menyuntik Narkoba yang lebih rendah ini boleh jadi responden masih kurang terbuka terhadap perilaku ilegal. Responden memang mengisi sendiri kuesioner dan tahu bahwa identitas mereka tidak tercantum dalam kuesioner, tetapi mereka tahu bahwa kuesioner mencantumkan kelas dan nama sekolah. Identitas sekolah ini kemungkinan mempengaruhi keterbukaan responden.

Pembahasan : Peredaran Gelap Narkoba

Peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin meningkat terutama sejak tahun 2003. Jumlah tersangka kasus Narkoba meningkat setiaptahun, dari sekitar 5.000 tersangka pada tahun 2001 menjadi 32.000 tersangka pada tahun 2006. Dalam kurun waktu 2001-2006 jumlah tersangka kasus mencapai sekitar 85.000 orang. Sejak tahun 1998 Clandestine Narkoba diungkap setiap tahun dengan jumlah yang semakin meningkat.

Kesimpulan

Pelajar dan mahasiswa di semua propinsi baik di ibu kota maupun di kabupaten rentan penyalah-gunaan Narkoba. Penyalah-gunaan jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kemampuan ekonomi, pengawasan yang kurang dari orang tua, dan ketidak-taatan ibadah meningkatkan kerentanan penyalah-gunaan Narkoba. Ganja, Ekstasi, dan Shabu merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai. Sekitar 40% penyalah-guna mulai pakai Narkoba pada umur 11 tahun atau lebih muda. ’Teman’ merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekolah / Kampus dan rumah teman sering menjadi tempat menawarkan Narkoba. Hanya 2,4 diantara 100 penyalah-guna mengaku pernah menyuntik Narkoba.

diambil dari: http://www.bnn.go.id/konten.php?nama=HasilPenelitian&op=detail_hasil_penelitian&id=17&mn=5&smn=a
»»  READMORE...
posted under | 0 Comments

Pencegahan Dan Penanggulangan Narkoba

Penanggulangan Narkoba - Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”menyeimbangkan dan memadukan pengurangan pemasukan dan pengurangan permintaan” sehingga program P4GN dapat berhasil guna yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut

1. Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. (Pendidikan, Kesehatan sosial, Sosial-Akhlak, Sosial-pemuda & OR Ekonomi-Tenaga Kerja). Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan perredaran gelap, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dengan motto yang menjadi pendorong semangat adalah ”Mencegah Lebih baik Daripada Mengobati”, adalah

* Strategi pre-emtif (Prevensi Tidak Langsung)

Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu, menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan usahakegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat dan terbina kondisi, prilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.

* Strategi Nasional Usaha Promotif

Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dn pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif.

* Strategi nasional untuk komunikasi, Informasi dan Pendidikan Pencegahan.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa). Penyalahgunaan sebagai hasil interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dari lingkungannya, terutama dengan orng tua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remajapemuda lainnya, oleh karena itu Strategi informasi dan Pendidikan Pencegahan dilaksanakan melalui 7 (Tujuh) jalur yaitu

o Keluarga, dengan sasaran orang tua, anak, pemuda, remaja dan anggota keluarga lainnya.

o Pendidikan, sekolah maupun luar sekolahdengan kelompok sasaran gurutenaga pendidikan dan peserta didikwarga belajar baik secara kurikuler maupun ekstra kurikuler.

o Lembaga keagamaan, engan sasaran pemuka-pemuka agama dan umatnya.

o Organisasi sosial kemasyarakatan, dengan sasaran remajapemuda dan masyarakat.

o Organisasi Wilayah Pemukiman (LKMD, RT,RW), dengan sasaran warga terutama pemuka masyarakat dan remaja setempat.

o Unit- unit kerja, dengan sasaran Pimpinan, Karyawan dan keluargannya.

o Mass Media baik elektronik, cetak dan Media Interpersonal (Talk show dan dialog interaktif), dengan sasaran luas maupun individu.

* Strategi Nasional untuk Golongan Beresiko Tinggi

Strategi ini disisapkan khusus untk remajapemuda yang beresiko tinggi, yaitu mereka yang memepunyai banyak masalah, yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup krena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami. Pada umumnya masalah-masalah tersebut, menyangkut kehidupan keluarga drop outputus sekolah, putus pacar, kehamilan diluar nkah, tekanan kelompok sebaya (peer group), glandangan dan anak terlantar, dan lain-lain.

* Strategi Nasional untuk partisipasi Masyarakat

Strategi ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ni sangat tertanggung pada partisispasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi. Kekuatan-kekuatan didalam masyarakat di mobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut ditas.


diambil dari: http://www.g-excess.com/id/kesehatan/narkoba.html

»»  READMORE...
posted under | 0 Comments

BAHAYA NARKOBA

PENYALAHGUNAAN narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Pengertian

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.

Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.

Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.

Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

Bahaya bagi pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

* perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
* sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
* menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
* sering menguap, mengantuk, dan malas,
* tidak memedulikan kesehatan diri,
* suka mencuri untuk membeli narkoba.

Upaya pencegahan

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.

Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

diambil dari: http://iratsel.wordpress.com/2007/11/01/bahaya-narkoba/
»»  READMORE...
posted under | 0 Comments

Opium, Awal Mula Narkoba

Awal mula narkoba adalah candu, atau opium. Opium (candu = papaver somniferitum) berasal dari sari bunga opion. Opium mulai dikenal pada tahun 2000 SM di Samaria. Bunga ini tumbuh subur di dataran tinggi lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina, dan wilayah-wilayah Asia lainnya. Seiring perkembangan zaman, manusia mulai memodifikasi dan menemukan jenis obat-obatan yang memabukkan ini hingga sekarang.

diambil dari: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=42037
»»  READMORE...
posted under | 0 Comments

Profil diri

Nama: Wisnu Priambodo Skolah: SMK N 3 Kendal Jurusan: TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) TTL: Kendal, Juni 1991 Alamat: - Alamat Email: - YM: noe_chain@rocketmail.com Facebook: wisnu.priambodo No Tlep: - blog pribadi: silver-chain.blogspot.com
»»  READMORE...
posted under | 0 Comments
Postingan Lebih Baru Beranda

waktu


Free Blog Calendar

Followers


Recent Comments