Hasil Survey Nasional Penyalahguanaan Dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar Dan Mahasiswa Di 33 Propinsi
Sebagaimana kita sadari bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari. Oleh karena itu pemerintah bersama masyarakat, terus melakukan berbagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap lini kehidupan.
Dalam mencapai tujuan P4GN yang berdaya guna dan berhasil guna secara taktis dan strategis, diperlukan statu kegiatan survey, penelitian dan kajian yang komprehensip tentang permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, sebagai acuan kebijakan dan program baik yang sedang dijalankan maupun direncanakan.
Buku tentang “Hasil Survey Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Relajar dan Mahasiswa di 33 Propinsi di Indonesia tahun 2006” ini merupakan salah satu bentuk upaya Badan Narkotika Nasional memberikan gambaran terkini tentang kondisi penyalah-gunaan dan peredaran gelap Narkoba pada kelompok relajar dan mahasiswa di Indonesia. Oleh karenanya buku ini dapat dijadikan referensi dari berbagai kalangan dan menjadi motivator bagi para peminat penelitian P4GN.
Latar Belakang dan Tujuan
Ancaman Narkoba di Indonesia semakin meningkat dan mengarah pada generasi muda terdidik. Indonesia tidak saja wilayah transit, tetapi sasaran pemasaran, bahkan tempat produksi Narkoba dari sindikat Internacional. Posisi geografis, sifat kepulauan, dan ketidak stabilan ekonomi, sosial, politik, dan keamanan membuat Indonesia rentan penyelundupan, peredaran gelap dan penyalah-gunaan Narkoba. Atas dasar ini, Survei Nasional Penyalah-gunaan Narkoba pada Pelajar/Mahasiswa telah dilakukan dengan tujuan menilai besaran, tren, dan variasi geografis dan social-ekonomi penyalah-gunaan dan peredaran gelap Narkoba pada kalangan relajar dan mahasiswa di Indonesia.
Metoda Survei
Survei mencakup pelajar SLTP dan SLTA dan mahasiswa di seluruh (33) propinsi. Data dikumpulkan melalui pengisian sendiri oleh responden (self administered) kuesioner terstruktur penyalah-gunaan Narkoba, mengacu tujuan survei dan standar rekomendasi United Nations on Drugs Control (UNODC, 2003). Melengkapi Survei Utama, Studi Kualitatif dilakukan di 11 propinsi melalui mewawancarai di setiap propinsi dengan 4 informan terpilih dari: (1) pejabat DikNas; (2) Kepala Sekolah atau guru BP; (3) wakil pelajar/mahasiswa; (4) Kepala atau wakil Bagian Reserse Kepolisian. Besar sampel survei sekitar 2.000 pelajar/mahasiswa per propinsi dengan sebaran 1.000 orang di ibukota dan 1.000 lainnya di kabupaten. Penarikan sampel di setiap propinsi dilakukan acak bertahap.
Hasil Survei
Pelajar dan mahasiswa tidak bebas resiko penyalah-gunaan Narkoba. Di antara 100 pelajar dan mahasiswa rata-rata 8 pernah pakai dan 5 dalam setahun terakhir pakai narkoba. Penyalah-gunaan sudah terjadi di SLTP. Di antara 100 pelajar SLTP, rata-rata 4 dalam setahun terakhir pakai Narkoba. Angka pernah pakai lebih tinggi dua kali lipat pada mahasiswa (12%) dibanding pelajar SLTP (6%). Penyalah-gunaan lebih tinggi 3 sampai 6 kali lipat pada laki-laki dibanding perempuan, dan lebih tinggi di sekolah / kampus swasta dibanding negeri atau agama. Angka penyalah-gunaan yang tidak berbeda antara ibu kota propinsi dan kabupaten menyiratkan kabupaten tidak terhindar dari masalah Narkoba.
Status tinggal bersama atau tidak bersama orang tua, besar uang saku, dan ketaatan ibadah responden ditemukan terkait dengan resiko penyalah-gunaan narkoba. Angka penyalah-gunaan lebih tinggi pada mereka yang tinggal tidak bersama orang tua dibanding mereka yang tinggal bersama orang tua, dan lebih tinggi pada mereka dengan uang saku lebih dari Rp.10.000,- per hari dibanding mereka dengan uang saku lebih rendah. Mereka yang mengaku selalu atau rajin beribadah tidak berarti bebas Narkoba, tetapi tingkat penyalah-gunaan lebih rendah pada mereka yang mengaku taat dibandingkan mereka yang mengaku jarang beribadah.
Mereka yang merokok, minum alkohol dan melakukan praktek seks pra-nikah lebih rentan terhadap penyalah-gunaan Narkoba. Angka penyalah-gunaan pernah pakai narkoba 5 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang pernah merokok dibanding tidak; 6 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang pernah minum alkohol dibanding yang tidak; dan 5 kali lipat lebih tinggi pada mereka yang melakukan seks para-nikah dibanding yang tidak melakukan.
Sekitar 40% penyalah-guna di SLTA dan lebih separuh di Akademi / PT mengaku pernah atau setahun ini memakai Ganja. Sekitar 10% sampai 15% penyalah-guna Narkoba di semua jenjang sekolah mengaku memakai Ekstasi dan atau Shabu. Pemakai Ekstasi dan Shabu meningkat dengan meningkatnya jenjang sekolah. Sekitar 7% penyalah-guna di semua jenjang sekolah memakai heroin dan atau morfin; dan 4% - 5% mengaku memakai kokain, LSD, Ketamin, dan atau Yaba.
Empat di antara 10 pelajar / mahasiswa penyalah-guna mulai memakai Narkoba saat umur 11 tahun atau lebih muda. Ganja merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai pertama kali.
Di antara 1.000 pelajar / mahasiswa rata-rata mengaku pernah menyuntik Narkoba, dengan kisaran di bawah 1 sampai 5 menurut propinsi. Angka menyuntik Narkoba lebih tinggi di beberapa propinsi, termasuk DKI Jakarta, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Irian Jaya Barat, dan Papua, dibanding propinsi lain.
Penyalah-gunaan Narkoba suntik berpola mirip Narkoba umumnya; yaitu lebih tinggi pada jenjang sekolah yang lebih tinggi, Hanya satu per 1.000 responden di SLTP, tetapi 2 di SLTA dan 4 di Akademi/PT mengaku pernah menyuntik Narkoba. Tidak tampak perbedaan angka menyuntik Narkoba antara ibu kota propinsi dan kabupaten. Penyalah-gunaan Narkoba suntik lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan, dengan rasio 8 orang laki-laki terhadap satu perempuan.
Diantara 100 pelajar / mahasiswa penyalah-guna Narkoba sekitar satu sampai 4 pernah menyuntik Narkoba. Angka ini tidak berbeda antara ibu kota propinsi dan kabupaten, tetapi meningkat dengan meningkatnya jenjang sekolah dan umur . angka menyuntik diantara penyalah-guna lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan dengan rasio 2 banding 1.
Diantara penyalah-guna Narkoba hanya 8% pernah menjalani pengobatan atau rehabilitasi, termasuk yang banya disebut: detoksifikasi medis, perawatan ’over dosis’, atau perawatan di panti medis dan non-medis.
Sebagian besar responden pernah mendengar atau terpapar informasi Narkoba, Ganja, Shabu, Heroin, dan Ekstasi merupakan jenis Narkoba yang populer. Lebih separuh responden menyebut televisi, koran / majalah, guru di sekolah, teman, dan redio sebagai sumber informasi Narkoba.
’Teman’ merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekitar 4% responden di SLTP, 12% di SLTA dan 19% di akademi / PT pernah ditawari Narkoba oleh teman. Sekolah / kampus dan rumah teman paling banyak disebut sebagai tempat menawarkan Narkoba.
Di antara 100 pelajar / mahasiswa rata-rata 80 pernah terpapar promosi bahaya dan pencegahan Narkoba. Dari yang terpapar promosi, 75% mengaku mengerti pesan promosi. Dari seluruh responden, hampir separuh menyebut Badan Narkotika Propinsi atau Kabupaten, dan sepertiga menyebut Departemen Kesehatan sebagai sumber promosi.
Di antara 100 pelajar dan mahasiswa rata-rata 30 orangpernah dan 20 orang setahun terakhir merokok; 17 orang pernah dan 9 setahun terakhir minum alkohol; 5 orang setahun terakhir melakukan seks pranikah. Angka-angka ini tidak begitu berbeda antara ibukota propinsi dan kabupaten, tetapi bervariasi menurut propinsi dengan kisaran pernah merokok 20% sampai 40%, minum alkohol di bawah 10% sampai 20%, dan seks pra-nikah 1% sampai 10%.
Angka merokok, minum alkohol dan seks pranikah lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan, dan semakin tinggi dengan semakin tinggi jenjang sekolah dan umur . praktek merokok, minum alkohol, dan seks pranikah sudah terjadi pada pelajar SLTP. Di antara 100 responden pelajar SLTP, 13 orang setahun terakhir merokok, 5 orang minum alkohol, dan 2 orang melakukan seks pranikah.
Pembahasan : Angka Penyalahgunaan dan Taksiran Jumlah Penyalahguna
Angka penyalah-gunaan Narkoba pada pelajar dan mahasiswa hasil survei ini lebih tinggi dibanding survei-survei sebelumnya. Perbedaan ini menggambarkan peningkatan angka penyalah-gunaan Narkoba. Penyimpulan ini sesuai dengan peredaran gelap Narkoba yang juga semakin meningkat. Penyalah-gunaan Narkoba tidak merata, tetapi lebih tinggi pada kelompok-kelompok masyarakat dengan ciri kehidupan tertentu (misal: pelajar / mahasiswa, penghuni Lapas, dan pekerja tempat hiburan) dibanding masyarakat umum, dan lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kelompok rentan penyalah-gunaan Narkoba mempunyai ciri-ciri antara lain: anggota berinteraksi erat satu dengan yang lain, cukup mampu secara ekonomi, lebih longgar terhadap rutinitas ’produktif’, dan lebih permisif terhadap nilai-nilai ’baru’.
Namun demikian, angka menyuntik Narkoba hasil survei ini sedikit lebih rendah dibanding survei-survei sebelumnya. Pelaporan menyuntik Narkoba yang lebih rendah ini boleh jadi responden masih kurang terbuka terhadap perilaku ilegal. Responden memang mengisi sendiri kuesioner dan tahu bahwa identitas mereka tidak tercantum dalam kuesioner, tetapi mereka tahu bahwa kuesioner mencantumkan kelas dan nama sekolah. Identitas sekolah ini kemungkinan mempengaruhi keterbukaan responden.
Pembahasan : Peredaran Gelap Narkoba
Peredaran gelap Narkoba di Indonesia semakin meningkat terutama sejak tahun 2003. Jumlah tersangka kasus Narkoba meningkat setiaptahun, dari sekitar 5.000 tersangka pada tahun 2001 menjadi 32.000 tersangka pada tahun 2006. Dalam kurun waktu 2001-2006 jumlah tersangka kasus mencapai sekitar 85.000 orang. Sejak tahun 1998 Clandestine Narkoba diungkap setiap tahun dengan jumlah yang semakin meningkat.
Kesimpulan
Pelajar dan mahasiswa di semua propinsi baik di ibu kota maupun di kabupaten rentan penyalah-gunaan Narkoba. Penyalah-gunaan jauh lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan. Kemampuan ekonomi, pengawasan yang kurang dari orang tua, dan ketidak-taatan ibadah meningkatkan kerentanan penyalah-gunaan Narkoba. Ganja, Ekstasi, dan Shabu merupakan jenis Narkoba yang paling banyak dipakai. Sekitar 40% penyalah-guna mulai pakai Narkoba pada umur 11 tahun atau lebih muda. ’Teman’ merupakan pintu masuk utama penyalah-gunaan Narkoba. Sekolah / Kampus dan rumah teman sering menjadi tempat menawarkan Narkoba. Hanya 2,4 diantara 100 penyalah-guna mengaku pernah menyuntik Narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar